Selasa, 17 Januari 2012, mobil pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bogor akan berada di
Polsek Cileungsi
KABUPATEN BOGOR
Waktu: 08.00 S/D 15.00
Layanan SIM keliling ini siap melayani Anda yang akan memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Untuk mempercepat proses pelayanan, perlu disiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy, menunjukkan masa berlaku SIM yang telah habis masa berlakunya.